Rabu, 18 Mei 2011

Berita Komisi 8 Yang Tidak Tahu Alamat Email | Komisi 8 Tidak Tahu Email

Berita Komisi 8 Yang Tidak Tahu Alamat Email, Insiden email Komisi VIII (bidang agama dan sosial) hangat dibicarakan publik. Ini bermula dari unggahan video di Youtube saat pertemuan Komisi VIII dengan Persatuan Pelajar Indonesia Australia (PPIA) pada 30 April 2011 lalu. Bagaimana DPR merespon kritikan tersebut?
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyebutkan urusan email merupakan persoalan yang tidak subtantif untuk diributkan. Pihaknya jauh lebih suka jika kritik ke DPR terkait perkara substansial. “Saya lebih setuju kami semua di DPR mendengarkan kritikan yang lebih bermaksud untuk memperbaiki kinerja ke depan,” katanya kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/5/2011). Berikut wawancara lengkapnya:
Apa komentar Anda terkait insiden email Komisi VIII saat kunjungan ke Australia?
Janganlah kita senang meributkan hal-hal kecil, di antaranya meributkan sms, email. Hal yang sebenarnya perlu dicari jalan keluar untuk hal-hal yang bersifat subtantif. Saya lebih setuju di DPR mendengarkan kritikan yang bermaksud untuk memperbaiki kinerja DPR ke depan.
Kami semua sebagai pimpinan setuju dan ikut mendorong agar jumlah anggaran kunker dikurangi dipangkas sampe 40% saya setuju itu, tapi saya minta juga anggaran ke luar negeri para eksekuitif menteri-menteri hendaknya juga mengurangi plafon anggaran yang tidak perlu.
Bagaimana dengan unggahan video Youtube terkait email Komisi VIII DPR?
Kritikan-kritikan yang sebenarnya hal yang kemudian mengada-ada lama-lama kami berpikir ada apa ini? Nanti menghela napas juga dikritik seperti di Australia, kami terima kritikan itu tapi kemudian mengolok-olok lembaga kita yang harus kita jaga dengan hanya urusan teknis pekerjaan staf di antaranya email, kenapa kita terjebak hal-hal kecil kok dibesar-besarkan gak akan maju-maju bangsa kita ini.
Jika melihat kejadian di Australia sejatinya terletak di kesiapan Setjen DPR, bagaimana komentar Anda?
Dari supporting staf kita memang sangat kurang dibanding dengan negara tetangga di Asean termasuk dibandingkan dengan pemerintah kita atau para menteri-menteri. Anggota DPR praktis hanya mempunyai 1 sekretaris dan staf ahli, para menteri banyak staf ahli apakah perlu ke depan kita beri format, staf ahli mereka dikurangi, tapi jangan jomplang.
Ke depan mestinya kita tata kembali, agar anggota DPR lebih subtantif dengan UU, sekarang tidak, anggota DPR harus bersusah payah dengan masalah redaksional dengan titik koma UU, ini tidak adil dengan pemerintah yang menyusun UU, mereka sudah tahu tentang hal-hal bersifat redaksional bukan pekerjaan mereka. Ke depan agar anggota DPR itu lebih subtansi dengan masalah UU. Email kan bukan urusan anggota DPR, itu kan staf kesetjenan kita dan staf komisi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar